Informasi Seputar produk Bank dan Asuransi di Indonesia

Pengertian Kartu Kredit Beserta Fitur dan Sistem Kerjanya

Pengertian Kartu Kredit - Kartu kredit ialah alat pembayaran canggih berupa kartu seperti ATM yang dapat digunakan sebagai pengganti uang tunai. Kartu kredit ini biasanya diterbitkan oleh sebuah instansi perbankan yang sudah terdaftar di pemerintah. Kartu kredit ini sebenarnya diciptakan untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas dan juga keringanan bagi para nasabah dan sistem kerjanya diatur oleh Bank Indonesia.

pengertian kartu kredit menurut para ahli

Pengertian Kartu Kredit dan Kartu Debit

Untuk memberi kenyamanan bagi para nasabah, fitur dan cara kerja dari kartu kredit sendiri selalu diperbarui dari hari ke hari. Di tengah masyarakat sendiri kartu kredit telah menjadi fenomena tersendiri. Sejak awal diluncurkan sudah ada pihak yang pro dan kontra terhadap kartu kredit ini. Namun, pihak bank terus mengeluarkan fitur yang menarik bagi para pengguna kartu kredit sehingga pemilik kartu kredit pun terus meningkat dari hari ke hari.

Jenis Kartu Kredit
Pihak bank biasanya mengeluarkan beberapa jenis kartu kredit atau Credit Card yang limitnya disesuaikan dengan kemampuan sang nasabah. Berikut ini beberapa diantaranya:

Silver Credit Card
Silver Credit Card atau kartu kredit silver ini biasanya diperuntukkan bagi para karyawan kelas staff. Limit yang diberikan adalah antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Gold Credit Card
Gold Credit Card atau kartu kredit gold adalah kartu kredit yang diperuntukkan bagi karyawan kelas menengah ke atas seperti supervisor hingga manajer perusahaan. Limit yang diberikan oleh pihak bank sendiri cukup besar yakni antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Platinum Credit Card
Platinum Credit Card atau kartu kredit Platinum adalah layanan kartu kredit yang diperuntukkan bagi para pebisnis atau direktur. Limit yang diberikan sendiri cukup besar yakni di atas Rp 20 juta.

Ultima Credit Card
Ultima Credit Card atau kartu kredit ultima adalah layanan kartu kredit yang diterbitkan oleh beberapa bank saja, tidak semua bank memiliki layanan ini. Kartu kredit jenis ini hanya diberikan pada nasabah yang loyal pada bank saja dan proses pengajuannya tentu tidak mudah. Limit yang diberikan adalah mencapai Rp 100 juta atau lebih.

Demikianlah informasi mengenai pengertian kartu kredit. Masih banyak info menarik lain yang bisa anda baca di www.bankkita.com Semoga informasi di atas bermanfaat.
Pengertian Kartu Kredit Beserta Fitur dan Sistem Kerjanya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown