Pengertian Kartu Kredit - Kartu kredit ialah
alat pembayaran canggih berupa kartu seperti ATM yang dapat digunakan sebagai
pengganti uang tunai. Kartu kredit ini biasanya diterbitkan oleh sebuah
instansi perbankan yang sudah terdaftar di pemerintah. Kartu kredit ini
sebenarnya diciptakan untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas dan juga
keringanan bagi para nasabah dan sistem kerjanya diatur oleh Bank Indonesia.
Pengertian Kartu Kredit dan Kartu Debit
Untuk memberi kenyamanan bagi para nasabah,
fitur dan cara kerja dari kartu kredit sendiri selalu diperbarui dari hari ke
hari. Di tengah masyarakat sendiri kartu kredit telah menjadi fenomena
tersendiri. Sejak awal diluncurkan sudah ada pihak yang pro dan kontra terhadap
kartu kredit ini. Namun, pihak bank terus mengeluarkan fitur yang menarik bagi
para pengguna kartu kredit sehingga pemilik kartu kredit pun terus meningkat
dari hari ke hari.
Jenis
Kartu Kredit
Pihak bank biasanya mengeluarkan beberapa
jenis kartu kredit atau Credit Card yang limitnya disesuaikan dengan kemampuan sang nasabah.
Berikut ini beberapa diantaranya:
Silver
Credit Card
Silver Credit Card atau kartu kredit silver
ini biasanya diperuntukkan bagi para karyawan kelas staff. Limit yang diberikan
adalah antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
Gold
Credit Card
Gold Credit Card atau kartu kredit gold adalah
kartu kredit yang diperuntukkan bagi karyawan kelas menengah ke atas seperti
supervisor hingga manajer perusahaan. Limit yang diberikan oleh pihak bank
sendiri cukup besar yakni antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Platinum
Credit Card
Platinum Credit Card atau kartu kredit
Platinum adalah layanan kartu kredit yang diperuntukkan bagi para pebisnis atau
direktur. Limit yang diberikan sendiri cukup besar yakni di atas Rp 20 juta.
Ultima
Credit Card
Ultima Credit Card atau kartu kredit ultima
adalah layanan kartu kredit yang diterbitkan oleh beberapa bank saja, tidak
semua bank memiliki layanan ini. Kartu kredit jenis ini hanya diberikan pada
nasabah yang loyal pada bank saja dan proses pengajuannya tentu tidak mudah. Limit
yang diberikan adalah mencapai Rp 100 juta atau lebih.
Demikianlah informasi mengenai pengertian
kartu kredit. Masih banyak info menarik lain yang bisa anda baca di www.bankkita.com Semoga informasi di atas bermanfaat.