PengertianBank Menurut Para Ahli - Beberapa pengertian bank
berikut ini menurut para ahli yang garis besarnya merupakan badan usaha yang
mengatur keuangan orang lain. Masing-masing dari ahli tersebut mengemukakan
pendapat yang berbeda-beda namun memiliki satu arti yang masih sama.
Perbedaan defenisi Bank menurut pakar ekonomi terjadi karena sudut pandang mereka yang tidak sama. Hal ini terjadi dikarenakan fungsi Bank banyak lebih dari satu saja. Bukan hanya tempat menyimpan uang atau menabung, bank juga memberikan jasa peminjaman uang baik untuk usaha atau kebutuhan membangun rumah dan sebagainya. Langsung saja lihat pengertian bank menurut para ahli tersebut.
Pengertian Bank Perbankan |
Defenisi Perbankan Menurut Para Ahli
Menurut
Prof. G.MVerryn Stuart adalah suatu badan usaha yang
wujudnya ialah memuaskan keperluan orang lain dengan cara memberikan kredit
berupa uang yang diterimanya dari orang lain, sekalipun dengan cara menambah
uang yang baru (logam maupun kertas).
Menurut
Dr. B.NAjuha yaitu tempat menyalurkan modal dari
mereka yang tidak dapat menggunakannya secara menguntungkan kepada mereka yang
dapat membuatnya lebih produktif untuk keuntungan masyarakat.
Menurut Pierson
mengatakan badan usaha yang menerima kredit namun memberikan kredit, dalam hal
ini Person Bank dalam operasinya sangat bersifat pasif hanya menerima titipan
uang saja.
Pengertian
bank menurut UU No. 10 Tahun 1998 adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya
kepada masyarakat, dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih banyak.
Pengertian
Bank menurut para ahli dari Drs. H. MalayuS.P. Hasibuan yaitu
- Bank merupakan badan usaha kekayaan terutama dalam bentuk aset keuangan dan juga bermotifkan keuntungan serta sosial, jadi tidak hanya mencari keuntungan saja.
- Bank merupakan pencipta dan juga pengedar uang kuartal. Pencipta serta pengedar yang memiliki otoritas tunggal dari bank sentral sedangkan uang giral dapat diciptakan dengan bank umum.
- Bank merupakan pengumpul dana dan juga menyalurkan kredit, berarti bank dalam operasionalnya mengumpulkan dana dan juga menyalurkan kredit kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
- Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran berarti menyelesaikan pembayaran transaksi komersial ataupun Financial dari pembayar kepada penerima. Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai proses penyelesaian transaksi.
Itulah beberapa pendapat ahli mengenai
pengertian bank. Dalam garis besar Anda bisa menyimpulkan sendiri bahwa bank
merupakan badan usaha yang mengolah keuangan orang lain
yang menjadi nasabahnya. Semoga bisa membantu Anda jika sedang mencari
pengertian bank menurut ahli tersebut. Tetap ikuti berbagai artikel di Bank Kita yang membahas seputar perbankan, sangat berguna untuk semua.